Kamis, 27 Oktober 2011

beladiri 2


beladiri


info keren banget


Sengketa sipadan dan ligitan


Sengketa sipadan dan ligitan adalah persengketaan antara kedua Negara yaitu Negara  Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat Makassar yaitu pulau sipadan (luas: 50.000 meter2) dan pulau ligitan (luas: 18.000 meter2). Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN, namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.
Persengketaan antara Indonesia dan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua Negara, masing-masing Negara ternyata memasukkan pulau sipadan dan pulau ligitan kedalam batas-batas wilayahnya. Kedua Negara lalu sepakat agar sipadan dan ligitan dinyatakan dalam keadaan status quo, akan tetapi pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor pariwisata baru yang dikelola pihak swasta malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam setatus ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan kedua pulau ini selesai. pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut kedalam peta nasionalnya.
Pada tahun 1976, traktat persahabatan dan dan kerja sama di asia tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan singapura untuk klaim pulau batu puteh, sengketa kepemilikan sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan spratley di laut cina selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara brimob) melakukan pengusiran semua warga Negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
Pada tahun 1998 masalah sengketa simpadan dan ligitan dibawa ke ICJ. Kemudian pada hari selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan pulau sipadan-ligitan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penertiban ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an.    

kinds of text


Kinds of text
1.       NARRATIVE
Jenis teks naratif umumnya merupakan teks fiksi atau khayalan seperti dongeng, fabel, legenda, cerpen, dan cerita rakyat.
a.       Tujuan komunikatif teks
Menghibur pendengar atau pembaca (to entertain the readers) dengan pengalaman nyata atau khayal .
b.      Struktur teks
ü  Orientation
Pengenalan tokoh, tempat, dan waktu.
ü  Sequence of events/complications
Inti cerita berada pada bagian ini. Pristiwa-pristiwa/sequence of events muncul dan menimbulkan permasalahan bagi diri tokoh. Permasalahan tersebut lalu memuncak menjadi klimaks cerita.
ü  Resolution
Masalah terselesaikan pada bagian ini yang mengakhiri cerita dengan akhir yang bahagia, sedih, atau sesuai  dengan pandangan pembaca.


2.       RECOUNT
Jenis teks recount nerupakan jenis teks berdasarkan pengalaman nyata seperti artikel, laporan polisi, surat, biografi, jurnal, dan laporan kejadian.
a.       Tujuan komunikatif teks
Melaporkan suatu pristiwa yang telah terjadi atau memberitakan peristiwa/kejadian di masa lalu.
b.      Struktur teks
ü  Orientation
Pengenalan latar belakang informasi seperti siapa, di mana, dan kapan pristiwa terjadi.
ü  Sequence of events/events
Pristiwa-pristiwa yang telah terjadi diceritakan sesuai dengan waktu kejadian (chronological order).
ü  Reorientation/conclusion
Pristiwa/ kejadian berakhir pada bagian ini dan biasanya terdapat pendapat penulis terdapat kejadian tersebut.






3.       PROCEDURE
Jenis teks prosedur  merupakan jenis teks untuk menunjukan cara/bagaimana melakukan sesuatu melalui langkah-langkah yang harus dilakukan.
a.       Tujuan komunikatif teks
Memberikan penjelasan cara/bagaimana melakukan sesuatu melalui langkah-langkah yang tersedia.
b.      Stuktur teks
ü  Aim/goal
Bagian ini dapat dilihat pada judul teks prosedur.
ü  Material (tidak semua teks prosedur memiliki materi/bahan)
Penjelasan bahan-bahan apa yang diperlukan.
ü  Steps
Penjelasan langkah-langkah yang harus dilakukan.

4.       DESCRIPTION
Jenis teks deskriptif merupakan jenis teks yang mendeskripsikan seseorang, benda atau tempat tertentu sehingga orang, benda atau tempat yang didiskripsikan menjadi jelas dan spesifik.
a.       Tujuan komunikatif teks
Untuk mendeskripsikan seseorang, benda atau tempat tertentu.
b.      Struktur teks
ü  Identification
Memberitahukan hal yang akan dideskripsikan.
ü  Description
Mendeskripsikan hal yang akan di deskripsikan.

5.       REPORT
Jenis teks report merupakan jeni teks yang memberikan informasi tentang sesuatu berdasarkan laporan pengamatan secara sistematis, jenis teks ini umumnya mendeskripsikan gejala alam, lingkungan , atau hal-hal pada pengetahuan alam. Yang membedakan teks report dan deskriptif adalah teks report menjelaskan hanya secara umum sehingga deskripsi sebuah teks report berupa simpulan umum.
a.       Tujuan komunikatif teks
Untuk memberikan deskripsi tentang sesuatu brdasarkan laporan  pengamatan secara umum/ in general.
b.      Struktur teks
ü  General classification
Pada bagian ini, diberikan klasifikasi secara umum subjek laporan yang akan dibicrakan.
ü  Description
Mendeskripsikan subjek yang dibicarakan dalam bagian klasifikasi umum.