Jumat, 12 September 2014

Angan-Angan Kosong :-)



TATA RUANG KOTA BENGKULU  
  1. Membuat pantai panjang menjadi pusat perhatian seluruh dunia dengan cara merenofasi seluruh fasilitas dengan konsep yg membuat semua orang tertarik untuk mengunjunginya,.Seperti halnya pantai kute, lombok, sengigi dll. 
  2.  Menciptakan jalur rel kereta api yang dapat menghubungkan daerah-daerah disekitar kota bengkulu dengan jalur lintas antara bengkulu kota – bengkulu selatan – bengkulu utara – curup dan daerah-daerah lain disekitar kota bengkulu. Kemudian, menghubungkan ke  provinsi-provinsi di sekitar provinsi bengkulu seperti lampung – sumatra barat ( padang ) – sumatra selatan (palembang).
  3. Membuat rumah buku dengan konsep suasana seperti luar negeri dengan gedung besar seperti stadion dengan diisi ruang perpustakaan, taman bunga maupun taman bermain, perkebunan, hutan hijau, tempat diskusi ( DOME ) maupun tempat diskusi kecil, aula teater, lapangan olahraga, dengan mewajibkan seluruh siswa seprovinsi bengkulu untuk mengunjungi setiap satu hari seminggu,.dengan konsep GO GREEN dengan ditambah lab ilmiah, lab biologi, dan green house.
  4. Membuat kampung bahasa : inggris, arab, francis, jepang, dll
  5. Membuat pusat perbelanjaan yang luas dengan melibatkan seluruh pedagang yang ada disemua tempat dengan konsep internasional market, dengan gedung yang besar dan luar memiliki tempat parkit bahkan menjadikannya pusat perbelanjaan termurah dan teramai satu-satunya di provinsi bengkulu. 
  6.   Merenofasi tempat-tempat yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Seperti tempat wisata danau dendam direnofasi dengan konsep lake in jungle (danau dalam hutan) menanani tanaman yang dapat tumbuh besar layaknya hutan,. Merenofasi kebun binatang dengan konsep yang sama kemudian menambah satwa-satwa yang ada di sana bahkan memperlebar kawasan kebun binatang.
  7. Menciptakan terminal yang bisa menampung puluhan bus yang akan bepergian keluar kota bengkulu.
  8. Membuat town square (taman kota ) seperti alun-alun .
  9. Membuat stasiun televisi (TV) khusus untuk pemerintah sebagai upaya untuk tempat berdiskusi maupun share (berbagi ) kepada masyarakat.
  10. Membuat pesantren terbesar di provinsi bengkulu dengan memberi biaya GRATIS kepada santri yang mau sekolah disana dengan konsep pondok salaf , pondok modern yang menerapkan international class program dengan menerapkan bahasa arab maupun inggris, dan pondok tahfidz. 
  11.   Kemudian membuat tempat-tempat ramai yang ramah dengan konsep seperti : malioboro, bali, dan tempat-tempat esotis yang pernah ada. 
  12.   Memperbaiki jalan-jalan dengan konsep luar negeri. 
  13.   Memperbaiki bandar udara (bandara) dengan menjadikannya bandara international. 
  14.   Mengadakan event-event yang melibatkan seluruh masyarakat.



CARA : 
  1.   Melibatkan para ahli tata ruang kota terbaik 
  2.   Mengaktifkan seluruh jajaran kepolisian, tentara dan yang berhubungan dengan itu. 
  3.   Konsultasi dengan para ulama ataupun kyai dalammembuat konsep pondok. 
  4.   Musyawarah dengan seluruh pemimpin daerah baik itu walikota, bupati, camat, maupun RT 
  5.   Musyawarah dengan pemimpin (gubernur) provinsi tetangga dalam melaksanakan progran tata ruang kota. ex: rel kereta listrik 
  6.   Mendatangkan para pakar bicara yg banyak memiliki konsep. 
  7.   Sering Berdiskusi dengan masyarakat saling memberi saran dalam konsep tata ruang kota.

Rabu, 04 Juni 2014

Makalah Bahasa Indonesia : Tugas Essay


SISTEM PERDAGANGAN ISLAM DALAM UPAYA MENINGKATKAN SEKTOR EKONOMI DI INDONESIA



MAKALAH
Dibuat dalam rangka memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Semester II
Tahun Akademik 2013-2014
Jurusan Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Dosen

Dra. Hj. Hikmah Bafagih M.Pd
Oleh
Nama                    : 12345678

MALANG
2013



KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan taufiknya sehingga penulis bisa menyelesaikan penyusunan makalah ini, Sholawat dan salam tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang yakni adanya ajaran agama islam yang kita peluk bersama.
Peyusun juga mengucapkan terima kasih, terutama kepada dosen pembimbing yaitu ibu Dra. Hj. Hikmah Bafagih M.Pd yang telah membimbing dan memotivasi kami sehingga makalah ini bisa diselesaikan dan juga ucapkan terima kasih peyusun sampaikan kepada teman-teman yang telah mau meminjamkan buku serta membantu kami dalam proses penyelesaian makalah ini baik secara langsung maupun tidak.
Penyusun juga menyadari bahwa makalah ini masih belum baik dan masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan guna untuk membangun dan memperbaiki makalah ini sehingga kesalahan dan kekurangan tersebut bisa diminimalisir kembali.
Penyusun mengharap makalah ini bisa memberi manfaat bagi dunia pendidikan dan keilmuan, khususnya bagi para pembaca.


Malang, 23 Desember  2013



                                                                                                                                        Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidak berhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Banyak sekali Negara berkembang di dunia ini yang sudah berhasil menunjukan pertumbuhan ekonomi di Negara itu sendiri, tetapi permasalahan dalam Negara itu sendiri pun masih banyak yang belum terselesaikan, seperti contohnya : pengangguran, tingkat kelahiran yang sangat tinggi, minimnya tenaga ahli, dan susahnya mendapatkan tempat untuk bekerja, seperti halnya Negara kita ini Indonesia yang banyak sekali permasalahan-permasalahan yang belum bisa terselesaikan. Keadaan ini pun menjadi sorotan oleh ahli-ahli ekonomi dengan permasalahan “pembangunan bukanlah arti dari pembangunan” Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi sering kali dikaitkan dengan suatu hal yang sama oleh beberapa ahli ekonomi, tetapi pada dasar nya dua hal itu berbeda pengertiannya. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi maka akan ada pembangunan ekonomi itu sendiri dimana dengan pertumbuhan ekonomi itu sendiri akan memunculkan pembangunan ekonomi. Perubahan-perubahan pada berbagai sektor ekonomi tersebut akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi, yang ditandai dengan naiknya produksi nasional, pendapatan nasional, dan pendapatan perkapita. Situasi semacam itu akan berlangsung secara terus-menerus.













B.     Rumusan Masalah
Tujuan makalah ini adalah:
1.      Bagaimana wujud sistem perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia ?
2.      Apa Peran serta kelebihan sistem ekonomi/perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia ?
3.      Apa perlunya penerapan sistem ekonomi/perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia ?
4.      Apakah Non-Muslim mau menerapkan sistem perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia ?

C.    Tujuan
1.      Menjelaskan tentang wujud sistem perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia dengan melihat peristiwa yang telah dialami rasulullah saw dalam berdagang.
2.      Menjelaskan peran Ekonomi/Perdagangan Islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia.
3.      Menjelaskan perlunya penerapan sistem ekonomi/perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia.
4.      Menjelaskan Apakah Non-Muslim mau menerapkan sistem perdagangan islam dalam upaya meningkatkan sektor ekonomi di Indonesia.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 WUJUD SISTEM PERDAGANGAN ISLAM
1)      Kesuksesan rasulullah dalam berdaganng
Kesuksesan Rasulullah SAW itu sudah banyak dibahas dan diulas oleh para ahli sejarah Islam maupun Barat. Padahal manajemen bisnis yang dijalankan Rasulullah SAW hingga kini maupun di masa mendatang akan selalu relevan diterapkan dalam bisnis modern. Setelah kakeknya yang merawat Muhammad SAW sejak bayi wafat, seorang pamannya yang bernama Abu Thalib lalu memeliharanya.
Abu Thalib yang sangat menyayangi Muhammad SAW sebagaimana anaknya sendiri adalah seorang pedagang. Tidak heran jika beliau telah pandai berdagang sejak berusia belasan tahun. Kesuksesan Rasulullah SAW dalam berbisnis tidak terlepas dari kejujuran yang mendarah daging dalam sosoknya.
Selain itu, Muhammad SAW juga dikenal sangat teguh memegang kepercayaan (amanah) dan tidak pernah sekali-kali mengkhianati kepercayaan itu. Menurut sejarah, telah tercatat bahwa Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan bisnis, Muhammad selalu mendapatkan kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.
Lima dari semua lawatan bisnis itu dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Muhammad SAW, telah lama mendengar reputasi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut Muhammad sebagai manajer bisnisnya. Boleh dikatakan bisnis yang dilakukan Muhammad dan Khadijah (yang menikahinya pada saat beliau berusia 25 tahun) hingga pada saat pengangkatan kenabian Muhammad adalah bisnis konglomerat.
Pola manajemen bisnis apa yang dijalankan Muhammad SAW sehingga bisnis junjungan kita itu mendapatkan kesuksesan spektakuler pada zamannya ? Ternyata jauh sebelum para ahli bisnis modern seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol pada abad ke-19 mengangkat prinsip manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu, ternyata Rasulullah SAW telah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern dalam kehidupan dan praktek bisnis yang mendahului masanya.
Berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern, Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.
Seperti dikatakan oleh Prof. Aflazul Rahman dalam bukunya “Muhammad: A Trader” bahwa Rasulullah SAW adalah pebisnis yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Muhammad SAW pun senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dalam berbisnis.
Dalam menjalankan bisnis, Muhammad SAW selalu melaksanakan prinsip kejujuran (transparasi). Ketika sedang berbisnis, beliau selalu jujur dalam menjelaskan keunggulan dan kelemahan produk yang dijualnya. Ternyata prinsip transparasi beliau itu menjadi pemasaran yang efektif untuk menarik para pelanggan. Beliau juga mencintai para pelanggannya seperti mencintai dirinya sehingga selalu melayani mereka dengan sepenuh hatinya (melakukan service exellence) dan selalu membuat mereka puas atas layanan beliau (melakukan prinsip customer satisfaction).
Dalam melakukan bisnisnya, Muhammad SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil margin keuntungan yang dilakukan beliau sangat efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli Orang-orang lebih suka membeli barang-barang jualan Muhammad SAW daripada pedagang lain karena bisa mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien dan efektif.
Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Berdasarkan apa yang dibahas di atas ini, jelas junjungan yang kita cintai itu adalah pebisnis yang melaksanakan manajemen bisnis yang mendahului zamannya. Bagaimana tidak karena prinsip-prinsip manajemen Rasulullah SAW baru dikenal luas dan diimplementasikan para pebisnis modern sejak abad ke-20, padahal Rasulullah SAW hidup pada abad ke-7. Dengan begitu, kita dapat mengatakan kepada pelaku bisnis, “Ingin bisnis sukses, jalankan manajemen bisnis Muhammad SAW!”[1].
Melihat seperti apa yang dicontohkan rasulullah diatas dan apabila system yang diterapkan rasulullah ikut diterapkan bagi seluruh pembisnis-pembisnis dan pengusaha-pengusaha Indonesia maka akan terciptalah sektor perekonomian yang lebih baik dan bahkan bisa meningkatkan perekonomian baik dari sektor bawah maupun sektor atas.
2)      Cara Dagang Rasulullah dalam konsep islam
Sebagai Negara yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam, sangat afdol sekali jikalau kita mengikuti sunnah-sunnahnya serta apa saja yang telah rasulullah contohkan. seperti halnya bagaimana cara rasulullah berdagang dengan tidak berlaku curang.
Seperti kita ketahui bahwa Seorang Muhammad selain seorang nabi dan rasul, seorang kepala negara, seorang panglima perang yang tangguh, beliau juga seorang Entrepreneur sukses di jamannya, beliau telah berbisnis dari masih sangat muda di umur 12 thn sewaktu diajak pamannya untuk ke Syam berbisnis (nah sudah saatnya anak muda sekarang mulailah mengikuti sunah rasul ini yaitu entrepreneur) nah dalam berdagang nabi mempunyai 4 tips yang selain mendapatkan keuntungan besar juga mendapatkan berkah dari Allah. Adapun ke 4 tips itu adalah.
a.      Jujur
Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin (yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan customer maupun pemasoknya.
Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur terhadap Khadijah. Dia pun jujur kepada pelanggan. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya.
b.      Mencintai Customer
Dalam berdagang Rasulullah sangat mencintai customer seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itu sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Bahkan, dia tak rela pelanggan tertipu saat membeli.
Sikap ini mengingatkan pada hadits yang beliau sampaikan, “Belum beriman seseorang sehingga dia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri.”.
c.       Penuhi Janji
Nabi sejak dulu selalu berusaha memenuhi janji-janjinya.  Firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu.” (QS Al Maidah 3).
Dalam dunia pemasaran, ini berarti Rasulullah selalu memberikan value produknya seperti yang diiklankan atau dijanjikan. Dan untuk itu butuh upaya yang tidak kecil. Pernah suatu ketika Rasulullah marah saat ada pedagang mengurangi timbangan. Inilah kiat Nabi menjamin customer satisfaction (kepuasan pelanggan).
Di Indonesia mobil-mobil Toyota berjaya di pasar. Salah satu kiat pemasarannya adalah memberikan kepuasan pelanggan. Salah satu ukurannya adalah Call Centre Toyota dinobatkan sebagai call centre terbaik, mengalahkan Honda dan industri otomotif lainnya.
d.      Segmentasi ala Nabi
Nabi pernah marah saat melihat pedagang menyembunyikan jagung basah di sela-sela jagung kering. Hal itu berbeda dengan Nabi, saat menjual barang dia selalu menunjukkan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus, tapi harganya murah.[2]
Sumber karakteristik ekonomi islam adalahislam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam islam, yaiyu asas aqidah, akhlak dan asas hukum (muamalah)[3].

2.2  PERAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5%. Namun, catatan angka diatas kertas tersebut berbanding jauh terhadap realita di lapangan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 259.940.857 jiwa, Indonesia masih memiliki warga yang menganggur sebanyak 12,8 juta jiwa dengan pendapatan perkapita sebesar US$3.542,9 yang masih tergolong rendah. Hal itu tentunya menjadi sebuah fenomena yang cukup miris mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan SDA yang melimpah dan SDM yang cukup berkualitas. Ekonomi islam yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1992 diharapkan dapat berperan penting guna memecahkan permasalahan yang hingga sampai saat ini belum bisa diselesaikan. Berikut merupakan peran-peran ekonomi islam yang dapat dijadikan potensi agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju.
1.      Instrumen zakat, infaq, sodaqoh dan sebagainya merupakan icon instrument yang dapat mensejahterakan ‘wong cilik’. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Dari dana tersebut, bangsa ini dapat membangun ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit. Selain itu, instrumen ini guna menjawab amanat Pancasila dan UUD 1945, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur (redistribution with growth). Bukan makmur baru adil (redistribution from growth) ala kapitalisme liberal.
2.      Penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab. Konsep ini merupakan syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Instrumen ekonomi seperti gadai, sewa-menyewa dan perdagangan harus menonjolkan konsep ini. Penerapan konsep ini ditujukan agar tidak ada yang dirugikan dalam kegiatan ekonomi dan menguntungkan semua pihak yang terlibat sehingga tidak akan terjadi berbagai macam kecurangan-kecurangan yang dapat menimbulkan konflik sosial.
3.      Pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai sistem kredit berikut instrumen bunganya (Q.S Al-Baqarah:275). Bunga bank memiliki efek negatif tehadap aktivitas ekonomi dan sosial. Secara ekonomi, bunga bank akan mengakibatkan petumbuhan ekonomi yang semu dan akan menurunkan kinerja perekonomian secara menyeluruh serta dampak-dampak lainnya. Dalam segi sosial pun akan membuat masyarakat terbebani akan bunga yang dirasa begitu berat (chaos). Dengan pelarangan riba ini, diyakini bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat.[4]
Ketiga poin tersebut merupakan secuil kecil peran ekonomi islam dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan.

2.3  MENGAPA EKONOMI ISLAM PERLU DITERAPKAN?
Peran ekonomi islam dalam percaturan ekonomi Indonesia sangat memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi permasalahan bangsa dibandingkan dengan menerapkan sistem ekonomi konvensional yang justru menjerat dan membenani masyarakat, khususnya ‘wong cilik’. Berikut ini adalah sebuah jawaban mengapa perlu diterapkannya ekonomi islam di Indonesia.
A.    Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dengan persentase 85%. Jadi, sudah sewajarnya ekonomi islam diterapkan kedalam sistem perekonomian Indonesia.
B.     Ekonomi islam bersifat universal, artinya tidak hanya ditujukan untuk umat muslim saja, melainkan bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin).
C.     Sudah banyak masyarakat yang telah menggunakan/menerapkan sistem ekonomi islam, khususnya perbankan syariah.
D.    Masyarakat telah merasakan secara langsung manfaat dari pelaksanaan sistem ekonomi islam baik secara individu maupun sosial.
Apabila peluang-peluang ini dimanfaatkan secara serius dan baik, maka bukan tidak mungkin masalah-masalah yang menjerat Indonesia selama ini akan terselesaikan.
Secara logika, dasar dan prinsip telah terbukti bahwa ekonomi islam dapat dikatakan lebih baik dan dapat menjawab tantangan global yang rentan krisis daripada ekonomi konvensional.
Dengan menerapkan ekonomi islam, bukan tidak mungkin Indonesia bahkan dunia dapat kebal dari krisis ekonomi dan dampak yang dihasilkannya. Untuk perkembangan perekonomian dimasa mendatang, diharapkan ekonomi islam tidak hanya dijadikan produk semata, melainkan menjadi the truly islamic economic which can help to solve economic problems in this country.[5]

2.4  ALASAN APAKAH NON-MUSLIM MAU MENERAPKAN SISTEM PERDAGANGAN ISLAM
Prinsip-prinsip syariah harus dipasarkan secara strategis agar semakin bisa diterima oleh semua kalangan, bukan hanya kalangan muslim saja tetapi juga non muslim. Yang paling penting dilakukan adalah mengkomunikasikan syariah marketing ini sebagai sebuah model bisnis yang kemudian menerapkan taktik komunikasi yang lebih akrab untuk target market.
Faktor yang paling utama tentunya karena masyarakat Indonesia mayoritas beragama islam. Seseorang pada dasarnya tentu akan berupaya dengan sepenuh hati dalam menjalankan apa-apa yang diyakininya. Faktor lainnya adalah karena memang bisnis syariah ini oleh sebagian orang dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan bisnis non-syariah. Seperti dalam dunia perbankan, adanya suku bunga simpanan yang rendah menjadi kurang menarik bagi nasabah. Sementara itu, suku bunga kredit lebih dianggap terlalu tinggi. Oleh karena itu banyak nasabah lebih memilih untuk melakukan bisnis dengan konsep perbankan syariah yang memiliki system bagi hasil yang dianggap lebih menguntungkan dan adil.
Ada dua alasan yang sebenarnya juga bisa dianggap dapat mewakili dua jenis pasar potensial bagi syariah, yaitu Pasar Emosional-Spiritual dan Pasar Rasional.
1)      Pasar Emosional-Spiritual
Pelanggan pasar emosional-spiritual adalah mayoritas beragama islam atau kaum muslim,dikarenakan memiliki keyakinan yang sudah sangat dalam dan bahkan cenderung bersifat fanatik dan mereka lebih memilih pada pasar syari’ah. Hal ini bisa dikatakan sebagai captive market untuk pasar syariah. Yang dimaksud captive market adalah pasar di mana para konsumen potensial menghadapi jumlah yang sangat terbatas kompetitif pemasok. Ada satu pilihan untuk membeli apa yang tersedia atau untuk tidak membuat pembelian sama sekali. Pasar captive mengakibatkan harga yang lebih tinggi dan kurang keragaman bagi konsumen. Oleh karena itu, istilah ini berlaku untuk setiap pasar di mana ada kegiatan yang bersifat monopoli atau oligopoli.
2)      Pasar Rasional
Pasar rasional merupakan pasar yang lebih menekankan pada pertimbangan rasional. Mereka akan memilih syariah jika dianggap lebih menguntungkan secara finansial. Pasar rasional inilah yang mungkin belum tergarap dengan baik. Mereka masih enggan berbisnis secara syariah karena mereka menganggap bisnis syariah ini identik dengan agama islam. Jadi, pasar syariah dianggap pasar yang “tertutup” untuk kalangan non muslim. Yang pada dasarnya pasar syariah terbuka untuk siapapun. Padahal sistem bagi hasil merupakan salah satu elemen penting dari pasar syariah sudah sejak lama diterapkan di negara-negara eropa terutama inggris.
Banyak yang mungkin tidak tahu, inti dari prinsip syariah itu sebenarnya sangat universal, yaitu kebaikan dan keadilan bagi semua orang. Yang paling penting harus dilakukan adalah mengkomunikasikan syariah marketing ini sebagai sebuah model bisnis. Analisis bisa dilakukan dengan menggunakan tools yang biasa digunakan untuk membedah konsep bisnis lainnya, dengan demikian pasar yang rasional akan bisa menerima alasan-alasan logis di balik penerapan syariah marketing. Secara lebih taktis, komunikasi yang dilakukan juga harus sebisa mungkin menggunakan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh target market.
Perusahaan yang menerapkan syariah marketing juga bisa menerima karyawan-karyawan yang nonmuslim. Hal ini perlu dilakukan untuk menepis dan mengikis persepsi bahwa syariah marketing ini hanya milik umat muslim, semakin banyak orang dari berbagai kalangan terlibat, baik sebagai karyawan ataupun pelanggan, akan semakin baik bagi perkembangan syariah marketing tersebut. Perusahaan-perusahaan yang mampu melihat peluang pasar syariah di Indonesia inilah yang akan mampu memperoleh keuntungan ditengah riuhnya kompetitif dalam dunia usaha.
Pada level emosional, kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan merupakan hal yang paling penting. Pada keadan ini, pelanggan dapat dilihat sebagai manusia yang seutuhnya dan lengkap dengan emosi dan perasaannya. Pada level intelektual, kemampuan pemasar yang paling berperan, sedangkan  di level emosional, emosi dan perasaan yang lebih dominan. Jika di level emosional pemasaran dianggap seperti sebuah robot yang digunakan untuk mencetak penjualan. Sedangkan di level emosional pemasaran menjadi seperti manusia yang berperasaan dan empatik. Pemasar menempatkan konsumen sebagai subjek dan tidak hanya sebagai objek pembeli produk perusahaan, sehingga kebutuhan konsumen akan didengarkan dan berusahan untuk diwujudkan. Beberapa konsep pemasaran yang ada pada level emosional antara lain experimental marketing dan emotional branding.
Dalam level spiritual, pemasaran sudah dipahami sebagai pikiran dan panggilan jiwa. Proses pemasaran ditentukan kembali berdasarkan fungsinya yang bersifat hakiki dan dilakukan dengan moralitas. Prinsip-prinsip yang digunakan yaitu kejujuran, empati, cinta dan kepedulian terhadap sesama menjadi dominan. Jika di level intelektual bahasa yang digunakan adalah "bahasa logika" dan di level emosional adalah "bahasa rasa", maka lainnya di level spiritual, pada level ini yang digunakan adalah "bahasa hati". Spiritual marketing merupakan tingkatan tertingi, dalam hal ini orang tidak hanya menghitung tentang untung atau rugi yang akan didapatnya, karena bagi mereka hal tersebut tidak membuat mereka terpengaruh lagi akan hal-hal yang bersifat duniawi. Panggilan jiwalah yang mendorongnya karena di dalamnya mengandung nilai-nilai spiritual. Dalam bahasa syariah spiritual marketing adalah tingkatan "pemasaran langit", karena di dalam keseluruhan prosesnya tidak ada yang bertentangan dengan prinsip dan aturan syariat. Setiap langkah, aktivitas dan kegiatannya akan selalu seiring dengan hati nurani, dan tidak akan ada lagi hal-hal yangberlawanan dengan hati nurani.
Nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pemasaran usaha syariah terutama ketika melakukan bisnis secara professional diantaranya yaitu:
1.      Memiliki kepribadian spiritual
Yaitu seorang pemasar syariah diharuskan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun pada saat sedang sibuk dalam melakukan kegiatan pemasarannya.
2.      Berperilaku baik dan simpatik.
Yaitu seorang pemasar syariah harus selalu memberikan tampilan dengan berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan suatu nilai pelanggan unggul.
3.      Berlaku adil.
Dalam melakukan kegiatan pemasaran produk harus berlaku adil dikarenakan Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim.
4.      Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati.
Yaitu dengan sikap melayani adalah sikap utama seorang pemasar syariah.
5.      Menepati janji dan tidak berprilaku curang.
Yaitu seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan.
6.      Jujur dan terpercaya.
Yaitu seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah.
7.       Tidak suka berburuk sangka.
Dalam ajaran agama Islam yakni mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran.
8.      Tidak menjelek-jelekkan.
Yaitu seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena ghibah merupakan sifat yang tidak baik yaitu adanya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain.
9.      Tidak melakukan suap-menyuap.
Yaitu dikenal dengan istilah menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori memakan harta/ mengambil hak milik orang lain.[6]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan makalah yang telah dibuat diatas bisa ditarik kesimpulan bahwasanya islam itu adalah agama yang rahmatan lilalamin, islam tidak hanya mengatur manusia dalam hal peribadatan yang langsung bersinggungan dengan allah swt. Tetapi islam juga mengatur manusia dalam hal interaksi antar sesama manusia, mengatur dalam hal muamalah, dan perdagangan. Islam tidak hanya memberi hukum itu hanya kepada umat muslim, tetapi islam juga member hukum bagi non-muslim yang dalam hal ini adalah dalam konteks perdagangan. sistem perdagangan islam yang telah dicontohkan rasulullah tidak hanya berlaku bagi umat islam saja, melainkan bagi umat non-islam juga boleh menerapkan sistem perdagangan islam seprti yang telah dicontohkan rasulullah.
Prinsip-prinsip syariah harus dipasarkan secara strategis agar semakin bisa diterima oleh semua kalangan, bukan hanya kalangan muslim saja tetapi juga non muslim. Yang paling penting dilakukan adalah mengkomunikasikan syariah marketing ini sebagai sebuah model bisnis yang kemudian menerapkan taktik komunikasi yang lebih akrab untuk target market.
Faktor yang paling utama tentunya karena masyarakat Indonesia mayoritas beragama islam. Seseorang pada dasarnya tentu akan berupaya dengan sepenuh hati dalam menjalankan apa-apa yang diyakininya. Maka dengan diterapkannya sistem perdagangaan islam di Indonesia akan mampu meningkatkan sektor ekonomi Indonesia dan bahkan mampu mengalahkan sektor ekonomi Negara lain.
3.2 Saran








Daftar Pustaka

Ash Shadr, M. Baqir, 2008. Our Economics. Jakarta: Zahra
Asmuni, 2011. “Etika Ekonomi Perspektif al-Maqasid”. Dalam Az-Zarqa’ III (2):182-212. Yogyakarta
Ayub, Muhammad, 2007.Understanding Islamic Finance. Jakarta: PT. Gramedia
Chapra, M. Umer, 2000. Islam dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press
Kholil, Muhammad , 2013. Peran Ekonomi Islam Di Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia
Laode M. Kamaluddin, 2006. 14 Langkah Bagaimana Rasulullah SAW Membangun Kerajaan Bisnis. Jakarta: Erlangga
Mustafa Edwin Nasution, 2007. Pengenalan Ekslusif. Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana







[1]  Muhammad Ayub, Understanding Islamic Finance. 2007. Jakarta: PT. Gramedia

[2] Laode M. Kamaluddin, 14 Langkah Bagaimana Rasulullah SAW Membangun Kerajaan Bisnis, 2006
[3] Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Ekslusif. Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana, 2007), hal 18.
[4] M. Umer Chapra, Islam dan Pembangunan Ekonomi. 2000. Jakarta: Gema InsaniPress
[5] Muhammad Kholili, Peran Ekonomi Islam Di Indonesia, 2013. Hal 20.
[6] Juwita Setiawati, Pemasaran Ala Islam, 2013.