Kamis, 27 Oktober 2011
info keren banget
Sengketa sipadan dan ligitan
Sengketa sipadan dan ligitan adalah
persengketaan antara kedua Negara yaitu Negara
Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada
di selat Makassar yaitu pulau sipadan (luas: 50.000 meter2) dan
pulau ligitan (luas: 18.000 meter2). Sikap Indonesia semula ingin
membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN, namun akhirnya sepakat untuk
menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.
Persengketaan antara Indonesia dan
Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut
antara kedua Negara, masing-masing Negara ternyata memasukkan pulau sipadan dan
pulau ligitan kedalam batas-batas wilayahnya. Kedua Negara lalu sepakat agar
sipadan dan ligitan dinyatakan dalam keadaan status quo, akan tetapi pengertian
ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor pariwisata baru yang dikelola pihak
swasta malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di
bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia
mengartikan bahwa dalam setatus ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh
ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan kedua pulau ini selesai. pada
tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut kedalam
peta nasionalnya.
Pada tahun 1976, traktat persahabatan
dan dan kerja sama di asia tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation
in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau bali ini antara lain
menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan
perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak
Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan singapura untuk
klaim pulau batu puteh, sengketa kepemilikan sabah dengan Filipina serta sengketa
kepulauan spratley di laut cina selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina,
Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan
sepasukan polisi hutan (setara brimob) melakukan pengusiran semua warga Negara
Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
Pada tahun 1998 masalah sengketa
simpadan dan ligitan dibawa ke ICJ. Kemudian pada hari selasa 17 Desember 2002
ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan pulau
sipadan-ligitan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di
lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang
berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI,
sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh
Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan
effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan
batas-batas maritim), yaitu pemerintah inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan
tindakan administratif secara nyata berupa penertiban ordonansi perlindungan
satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930,
dan operasi mercu suar sejak 1960-an.
kinds of text
Kinds of text
1. NARRATIVE
Jenis teks naratif umumnya merupakan teks
fiksi atau khayalan seperti dongeng, fabel, legenda, cerpen, dan cerita rakyat.
a. Tujuan
komunikatif teks
Menghibur pendengar atau pembaca (to entertain the readers) dengan
pengalaman nyata atau khayal .
b. Struktur
teks
ü Orientation
Pengenalan tokoh, tempat, dan waktu.
ü Sequence
of events/complications
Inti cerita berada pada bagian ini. Pristiwa-pristiwa/sequence of events
muncul dan menimbulkan permasalahan bagi diri tokoh. Permasalahan tersebut lalu
memuncak menjadi klimaks cerita.
ü Resolution
Masalah terselesaikan pada bagian ini yang mengakhiri cerita dengan akhir
yang bahagia, sedih, atau sesuai dengan
pandangan pembaca.
2. RECOUNT
Jenis teks recount nerupakan jenis teks
berdasarkan pengalaman nyata seperti artikel, laporan polisi, surat, biografi,
jurnal, dan laporan kejadian.
a. Tujuan
komunikatif teks
Melaporkan suatu pristiwa yang telah terjadi atau memberitakan
peristiwa/kejadian di masa lalu.
b. Struktur
teks
ü Orientation
Pengenalan latar belakang informasi seperti siapa, di mana, dan kapan
pristiwa terjadi.
ü Sequence
of events/events
Pristiwa-pristiwa yang telah terjadi diceritakan sesuai dengan waktu
kejadian (chronological order).
ü Reorientation/conclusion
Pristiwa/ kejadian berakhir pada bagian ini dan biasanya terdapat
pendapat penulis terdapat kejadian tersebut.
3. PROCEDURE
Jenis teks prosedur merupakan jenis teks untuk menunjukan
cara/bagaimana melakukan sesuatu melalui langkah-langkah yang harus dilakukan.
a. Tujuan
komunikatif teks
Memberikan penjelasan cara/bagaimana melakukan sesuatu melalui
langkah-langkah yang tersedia.
b. Stuktur
teks
ü Aim/goal
Bagian ini dapat dilihat pada judul teks prosedur.
ü
Material (tidak semua teks
prosedur memiliki materi/bahan)
Penjelasan bahan-bahan apa yang diperlukan.
ü Steps
Penjelasan langkah-langkah yang harus dilakukan.
4. DESCRIPTION
Jenis teks deskriptif merupakan jenis teks
yang mendeskripsikan seseorang, benda atau tempat tertentu sehingga orang,
benda atau tempat yang didiskripsikan menjadi jelas dan spesifik.
a. Tujuan
komunikatif teks
Untuk mendeskripsikan seseorang, benda atau tempat tertentu.
b. Struktur
teks
ü Identification
Memberitahukan hal yang akan dideskripsikan.
ü Description
Mendeskripsikan hal yang akan di deskripsikan.
5. REPORT
Jenis teks report merupakan jeni teks yang
memberikan informasi tentang sesuatu berdasarkan laporan pengamatan secara
sistematis, jenis teks ini umumnya mendeskripsikan gejala alam, lingkungan ,
atau hal-hal pada pengetahuan alam. Yang membedakan teks report dan deskriptif
adalah teks report menjelaskan hanya secara umum sehingga deskripsi sebuah teks
report berupa simpulan umum.
a. Tujuan
komunikatif teks
Untuk memberikan deskripsi tentang sesuatu brdasarkan laporan pengamatan secara umum/ in general.
b. Struktur
teks
ü General
classification
Pada bagian ini, diberikan klasifikasi secara umum subjek laporan yang
akan dibicrakan.
ü Description
Mendeskripsikan subjek yang dibicarakan dalam bagian klasifikasi umum.
Langganan:
Postingan (Atom)